Foto kegiatan sinkronisasi kurikulum dengan Axelbit
Sinkronisasi Kurikulum

Tujuan Kompetensi Keahlian TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa  pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Secara khusus tujuan Kompetensi Keahlian TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN adalah membekali peserta didik  dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten dalam :

  1. Komputer Terapan    
  2. Komunikasi Data      
  3. Sistem Operasi Jaringan    
  4. Administrasi Server   
  5. Rancang Bangun Jaringan 
  6. Jaringan Nirkabel     
  7. Keamanan Jaringan  
  8. Troubleshooting Jaringan   
  9. Kerja Proyek